Opini: "Tingkatkan Standar Keamanan Terhadap Perusahaan"

Tragedi maut kebakaran di pabrik kembang api, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis (26/10/2017) pekan lalu, menyisakan rasa pilu. Peristiwa tersebut merenggut puluhan korban jiwa. Mereka yang tewas merupakan buruh di pabrik itu. Jasad mereka sulit dikenali lantaran terpanggang kobaran api.

Banyaknya pihak yang dirugikan akibat dari peristiwa tersebut, baik dari pihak keluarga korban yang ditinggalkan orang-orang yang menjadi tulang punggung keluarganya maupun dari pihak warga sekitar yang tinggal dekat dengan lokasi pristiwa itu.

Tragedi ini menjadi pelajaran baik bagi pemerintahan, masyarakat, tenaga kerja, dan perusahaan, karena hal ini menyangkut keamanan dan keselamatan bersama.
Menurut saya, sebelum pabrik dibuat harusnya mempunyai standar keamanan dan keselamatan atau safety officer yang bertanggungjawab atas kesematan tenaga kerja yang dapat meminimalisir terjadinya musibah.

Perusahaan maupun tenaga kerja agar aspek-aspek keselamatan dan keamanan kerja harus senantiasa diperhatikan agar kasus-kasus kedepannya tidak terulang kembali. Keselamatan harus lebih diperioritaskan, baik melalui dengan mengadakan simulasi kebakaran kepada karyawan agar ketika terjadi hal itu bisa menyelamatkan diri.

Menjaga keamanan dan keselamatan menjadi tanggungjawab bersama agar kedepannya tragedi semacam ini tidak terulang kembali.

Sumi Fitriyan, KPI/3D

Komentar